Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Memperingati Hari Tani Nasional 24 September

Hari Tani Nasional diperingati pada 24 September bertepatan dengan disahkannya UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA). Peraturan itu menjadi pondasi dasar karena lahan adalah prasyarat usaha tani. Dibutuhkan kejelasan dari aspek hukum sehingga petani dapat bekerja dengan tenang. Hari tani juga menjadi pengingat bahwa keberadaan petani sangat dibutuhkan, jika kita tidak mau bergantung pada produk impor. Profesi petani harus didukung agar terus lestari, para generasi penerus juga mau bertani dan menyediakan pangan bagi bangsa ini.

Dukungan pada petani tidak cukup hanya sekedar kata-kata pujian atau bantuan sosial. Bukan pula program asal-asalan yang sering tidak tepat sasaran. Apalagi hanya janji manis tiap even 5 tahunan. Petani juga pelaku usaha yang butuh dukungan. Bukan hanya dari sektor pertanian tapi juga dari berbagai sektor. Sebagaimana pelaku usaha lainnya seperti industri manufaktur, pertambangan, jasa dan perdagangan, pengembang perumahan dan sebagainya. Mereka butuh margin usaha yang memadai untuk bisa hidup layak dan anak-anaknya bisa sekolah yang sama-sama tinggi sampai kuliah. 

Margin usaha tentunya dari hasil penjualan dikurangi biaya produksi. Kalau biaya produksi usaha tani terus membengkak sementara harga jual hasil panen disandera tengkulak, maka jangan harap petani akan terus bergerak. Jika saat ini jumlah petani masih tergolong banyak, maka boleh jadi karena tak punya pilihan. Jika usaha tani tak lagi menjanjikan, bahkan terus mengecewakan, jangan heran jika mulai ditinggalkan.

Biaya Produksi Pertanian

Biaya produksi pertanian terkait dengan prasarana dan sarana pertanian. Selain ketersediaan lahan sebagai prasarana pertanian, ketersediaan air juga menjadi syarat mutlak. Upaya pemerintah untuk menyediakan air irigasi harus diiringi dengan dukungan berbagai pihak agar air bisa sampai ke petak sawah. Seringkali pembagian air di tingkat usaha tani dijadikan bargaining politik lokal desa. Adapun politik supra desa memperebutkan proyek fisik salurannya. Kejadian yang lain adalah pungutan yang memberatkan sehingga biaya produksi membengkak.

Sarana pertanian terkait dengan bibit/ benih, pupuk, pestisida, dan alsintan serta dukungan tenaga kerja. Program pupuk subsidi merupakan salah satu upaya menurunkan biaya produksi. Sayangnya, pupuk subsidi terus bermasalah. Banyak yang diselewengkan, terjadi kelangkaan dan seterusnya. Bahkan di daerah tertentu, karena sulitnya menemukan pupuk subsidi akhirnya harganya pun hampir menyamai pupuk non subsidi. Secara kualitas, pupuk non subsidi lebih baik tentunya. Alokasi APBN untuk program pupuk bersubsidi terus meningkat, pada 2024 mencapai 54 trilyun, tapi dampaknya jauh dari harapan. 

Pemeritah juga telah menetapkan HPP (Harga Pokok Pembelian) gabah kering panen sebesar sebesar Rp. 6.500,-. sebagai upaya melindungi petani sebagai produsen. Sebuah usaha yang baik untuk mendukung para petani kita. Namun perlu diingat, ini adalah upaya untuk standar hidup minimal. Jika biaya produksi pada aspek prasarana dan sarana pertanian tidak terlindungi, maka margin usaha tani tetap tidak menguntungkan bagi petani.

Pertanian di Negara-negara Industri

Jika melihat negara-negara industri seperti Amerika, Jepang, Korsel, Taiwan, tetap menjadikan pertanian sebagai basis pembangunan dengan berbagai cara. Pemerintah Jepang, misalnya, membeli hasil pertanian dari petani kemudian memasarkan dengan harga yang layak bagi masyarakat. Ini menunjukkan dukungan akan kepastian usaha tani melalui subsidi di hilirnya. Riset-riset dan berbagai teknologi dikerahkan untuk sektor usaha tani. Meski negara-negara tersebut sangat kaya sebagai negara industri, bukan berarti pertanian ditinggalkan. Untuk kebutuhan pangan yang tak tergantikan, mereka harus berdaulat. 

Penutup

Produksi pangan melalui korporasi memang bisa menjadi alternatif menjaga stok pangan. Tetapi produksi pangan melalui usaha tani rakyat tetap harus dikembangkan. Dukungan terhadap usaha tani rakyat akan sangat signifikan dalam menyejahterakan sebagian besar masyarakat di negeri ini. Menjadi petani tidak hanya sebagai mata pencaharian tapi juga budaya yang turun temurun. Para petani akan tetap setia pada profesi dan mewariskan kepada anak cucunya ketika dukungan pemerintah nyata dan bisa dirasakan. Para pejabatnya harus memahami dan menghayati suasana pedesaan sehingga bisa membuat kebijakan yang menyentuh petani.

Wallahu a'lam bi showab    


Bahan bacaan:

https://rri.co.id/lain-lain/843830/sejumlah-faktor-buat-pertanian-jepang-semakin-maju


    

Posting Komentar untuk "Memperingati Hari Tani Nasional 24 September"