Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hargai air, agar air juga menghargai kehidupan kita (World Water Day 2021 : Valuing Water)


Sebuah kawasan elit yang eksklusif. Untuk masuk pun harus melewati pos penjagaan yang ketat. Petugas memeriksa seluruh isi mobil. Kamera CCTV dimana-mana. Seorang petugas lain memantau layar-layar monitor di sebuah ruangan khusus. 

Berbeda dengan "si air". Saat "musim banjir", dia bisa masuk ke kawasan eksklusif itu kapan pun dia mau. Di keheningan malam, di saat yang tepat untuk melepas penat. Tanpa bisa dihalangi, air nyelonong masuk ke wilayah privasi. Air coklat dan kotor yang merendam ranjang mahal, sofa mewah, bahkan mobil sportnya. Barang-barang berharga saat itu pun menjadi tidak berharga. Kerugian materi masih bisa di kalkulasi. Tapi kerugian non materi akan meninggalkan luka di hati.

Selama ini, banjir dianggap hanya melanda kawasan pinggiran. Asumsinya, kawasan elit dengan segala sumber dayanya bisa memetakan potensi banjir kemudian mendesain sistem pengendaliannya. Bahkan tanpa menghiraukan ekses yang terjadi, yaitu lokasi di luar kawasan elit tersebut bisa terkena dampaknya, menerima getah debit air yang berlebih tersebut. 

Faktanya, banjir masih menghampiri kawasan elit. Boleh jadi, besarnya debit air banjir sudah di luar perhitungan si perencana. Faktor-faktor yang tak dapat diduga jauh lebih besar. Mungkinkah teori yang selama ini dipakai sekarang sudah tidak relevan lagi?

Lain halnya dengan kawasan yang sudah menjadi langganan banjir. Sebagian warga sudah beradaptasi dengan bencana tahunan ini. Diantaranya bahkan sudah siap dengan perahu karet untuk "menyambut" banjir yang bisa datang kapan saja.

Air menjadi tidak menghargai kita, karena kita tidak menghargainya. Kita eksploitasi air tanah serampangan. Mengotori air permukaan baik langsung maupun tidak langsung. Membiarkan kran atau pipa air bocor. Membiarkan limpasan air hujan meluncur ke hilir dan terbuang ke laut sia-sia. 

One river, one plan, one management
Untuk mengelola suatu daerah, pembagian wilayah dapat dibuat dengan garis batas tegas untuk membagi secara administratif. Namun untuk mengelola sumber daya air, tidak bisa dibuat batas yang baru di luar batas wilayah hidrologi. Karakteristik air tetap berlaku hukum alam, mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah. 

Batasan wilayah yang lebih relevan adalah Daerah Aliran Sungai (DAS), yaitu daerah secara alamiah terbentuk sesuai topografi di wilayah yang bersangkutan. Air yang berada di suatu wilayah DAS, baik air permukaan maupun air tanah akan ber-siklus hidrologi dengan jumlah yang relatif tetap. 

Setiap aktivitas manusia dalam daerah tersebut akan sangat berpengaruh terutama di daerah hilir. Untuk itu, pengelolaan air perlu direncanakan secara terpadu atau Integrated Water Resouces Management. Ada 3 aspek dalam pengelolaan air, yaitu konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak. Maksud dari pengelolaan air adalah menyimpan air sebesar-besarnya (konservasi), memanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin (pendayagunaan), mengendalikan seminimal mungkin terjadinya bencana hidrometeorologi (atau setidaknya seminimal mungkin adanya korban), yaitu banjir dan longsor (pengendalian daya rusak). Dengan upaya ini diharapkan tujuan pengelolaan air dapat tercapai, yaitu menyediakan air sesuai kebutuhan (irigasi, air baku, industri dan perumahan) dengan prinsip 4 tepat, yaitu tepat Waktu, Ruang, e dan Mutu, disingkat WARUNG JAMU.
 
Peran TK PSDA
Untuk mewujudkan one river, one plan, one management, pemerintah menginisiasi lembaga berbasis DAS, yaitu Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TK PSDA). Sesuai dengan namanya, lembaga ini berfungsi mengkoordinasi dan juga mengakomodasi kepentingan dari berbagai pihak agar sejalan dengan tujuan pengelolaan SDA.  

Dengan  fungsi TK PSDA tersebut diatas, seharusnya produk lembaga tersebut setidaknya serupa  "Master Plan pengelolaan SDA pada DAS yang bersangkutan". Produk tersebut hanya akan tercapai apabila semua pihak yang berkepentingan memiliki data dan peta yang jelas sesuai standar BIG (Badan Informasi Geospasial). Hal ini karena pekerjaan TKPSDA adalah berkenaan dengan "keadaan setiap jengkal tanah" di DAS tersebut, terutama akibat aktivitas manusia. 

"PR" selanjutnya setelah Master Plan dirilis oleh TK PSDA, yaitu melakukan advokasi agar dokumen tersebut menjadi rujukan dalam menyusun RPJMD bagi pemerintah-pemerintah daerah terkait dengan DAS yang bersangkutan. Apabila DAS berada di lintas kabupaten maka peran provinsi dibutuhkan. Demikian juga kalau DAS tersebut berada di lintas provinsi.

Program kegiatan yang lahir di setiap OPD dan lembaga lain yang terkait diinventarisasi dan dikaji kesesuaiannya dengan Master Plan Pengelolaan DAS. Komitmen semua pihak perlu dikawal dan diberikan peringatan segera jika terjadi penyimpangan. Apabila tidak ada mekanisme kerja yang jelas, TK PSDA hanya akan menjadi sekedar tempat hang out di hotel-hotel yang menghabiskan banyak biaya.

Menghargai air tanah
Air tanah yang memadai di suatu daerah adalah anugerah yang tak terhingga. Namun air tanah harus dijaga keberadaannya dengan upaya me-recharge baik dengan penanaman pohon, sumur resapan, bio pori, dan sebagainya. Penggunaan air tanah secara serampangan akan mengancam kelestariannya. 

Pompa air sangat mudah dijumpai dan digunakan. Namun untuk mengembalikan air ke dalam tanah (recharge) dalam jumlah yang sama, membutuhkan waktu ribuan kali lebih lama. Ibarat sebuah pohon, untuk memotongnya hanya butuh 10 menit, padahal umur pohon itu sudah 10 tahun, misalnya. Oleh karena itu, perlu terus dikampanyekan penggunaan air tanah secara bijak. Disamping itu perlu ditertibkan penggunaan air tanah dalam skala usaha melalui peraturan daerah.

Eksploitasi air yang besar lebih sering terjadi di kota besar, yaitu untuk memenuhi kebutuhan industri manufaktur, pariwisata (perhotelan), perkantoran dan sebagainya. Adapun wilayah perdesaan, eksploitasi air yang besar umumnya terjadi untuk pertanian dan perkebunan terutama skala perusahaan.  

Menghargai air permukaan
Kebutuhan air, baik air baku, irigasi, industri dan perumahan harus mengutamakan penggunaan air permukaan.  Pertimbangannya adalah seperti yang dikemukakan diatas, untuk merecharge air ke dalam tanah butuh waktu ribuan kali. Di samping itu, dengan pengelolaan air permukaan yang baik, dapat mengurangi debit aliran permukaan.

Permasalahannya, air permukaan yang sering terjadi yaitu besarnya sedimentasi dan sampah/limbah. Untuk menekan laju sedimentasi  maka program konsevasi tanah harus terus digalakkan. Praktik usaha tani juga harus menerapkan prinsip konservasi tanah. Demikian juga permasalahan sampah dan limbah yang menjadi faktor utama pencemaran air permukaan. 

Sampah dan limbah umumnya berasal dari rumah tangga, industri, pertanian (pestisida), dan sebagainya. Perlu diterapkan sistem pengelolaan sampah yang baik didukung dengan peraturan daerah.

Air permukaan juga bisa didayagunakan untuk pembangkit listrik, sebagai energi terbarukan. Yang paling memungkinkan diterapkan adalah PLTMH, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro. PLTMH dapat melibatkan peran serta masyarakat, terutama di wilayah hulu, sekaligus sebagai insentif agar wilayah hulu tetap terjaga. Air yang dipakai untuk memutar turbin dapat kembali lagi ke badan sungai. 

Kesinambungan pengelolaan air permukaan dan air tanah
Baik air permukaan maupun air tanah bersiklus hidrologi dalam jumlah yang relatif tetap dalam sebuah DAS. Aktivitas manusia harus selalu mempertimbangan dampak yang ditimbulkan pada lingkungan, terutama sumber daya air. Disamping mengurangi aliran permukaan  



Posting Komentar untuk "Hargai air, agar air juga menghargai kehidupan kita (World Water Day 2021 : Valuing Water) "